Cari Artikel

Daeng Ewan Diberi Nama Sultan Kaharuddin IV

Musakarea Rea Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) yang berlangsung sejak Sabtu lalu akhirnya mengukuhkan DMA Kaharuddin SE MBA sebagai Sultan Sumbawa, di Istana Dalam Loka, Senin (10/1). Pengukuhan ini merupakan penghargaan sekaligus penghormatan kepada putera mahkota Sumbawa sebagai pemimpin adat tau dan tana Samawa.
Surat keputusan Musakara Rea LATS bernomor 05/MR-LATS/2.1/1432-2011 ini mengukuhkan Daeng Ewan sebagai Sultan Sumbawa dengan sebutan Sultan Muhammad Kaharuddin IV. Sebagai Sultan Sumbawa berperan untuk melaksanakan pelestarian dan pengembangan adat Tana Samawa bersama Lembaga Adat Tana Samawa menuju Tau dan dan Tana Samawa yang religius, modern dan demokratis sesuai dengan amanat Musakara Rea LATS 2011.
Dalam keterangan pers usai pengukuhan, Sultan Sumbawa mengingatkan bahwa Sumbawa memasuki masa yang berbeda dengan masa kesultanan Sumbawa masa lampau. Sumbawa sekarang katanya, menghadapi dunia baru. Globalisasi merupakan suatu persaingan. Untuk menghadapi perubahan global tersebut diperlukan sikap Tau Samawa sendiri. “Semua persoalan yang ditentukan oleh kita, Tau Samawa sendiri. Mulai hari ini, dengan segala usaha, kita akan hadapi perubahan. Jangan mundur dari tantangan jaman tetapi dengan usaha kita dan dukungan Allah, semuanya perlu dihadapi,” tegas Sultan Muhammad Kaharuddin IV.
Prosesi penobatan Sultan akan dilaksanakan tidak lebih dari enam bulan sejak dikukuhkan. Salah satu prosesi penting dalam penobatan yakni pelaksanaan sumpah sultan di masjid. Secara pribadi, Sultan Sumbawa berharap prosesi penobatan berlangsung pada tanggal 5 April 2011, bertepatan dengan hari kelahirannya yang ke-70. “Ini merupakan manifestasi dari keinginan rakyat, tau Samawa. Pengukuhan sultan ini bukan berarti pengambil alihan tata pemerintahan melainkan kembali ke pemimpin adat Samawa. Bukan pula bentuk dari feodalisme melainkan sebagai upaya untuk mewujudkan tau dan tana Samawa yang religius, modern dan demokratis,” pungkas Sultan Sumbawa.
dikutip dari Gaung NTB edisi 12 Januari 2011

0 comments:

Posting Komentar